Logo
QRSBN QR Code Standard Book Number
Home Search Book Detail
QRSBN Verified

RUMAH YANG SEHARUSNYA MELINDUNGI : Kisah Nyata Tri Siswanti dan Perjuangan Mendapatkan Keadilan di Institusi Sendiri

by Dr. TRI SISWANTI, S.Sos., M.A.P.

CV. KARYA BAKTI MAKMUR (KBM) INDONESIA

62-0174-04320-9
QR Code

Book Information

Title

RUMAH YANG SEHARUSNYA MELINDUNGI : Kisah Nyata Tri Siswanti dan Perjuangan Mendapatkan Keadilan di Institusi Sendiri

Author

Dr. TRI SISWANTI, S.Sos., M.A.P.

Edition

-

Series

-

Publication Year

2026

Publication Month

Oktober

Number of Pages

195

Book Height

23 cm

Reader Group

Dewasa

Library Type

Non-Fiksi

Genre Category

Buku Ajar

Publication

Non Penelitian

Media

Buku

Book Category

BUKU

DDC Classification

002 — Buku

Publication Province

Jawa Timur

Publication City/District

Kabupaten Bojonegoro

Distributor

https://penerbitkbm.com/toko/

Book Link

https://penerbitkbm.com/toko/rumah-yang-seharusnya-melindungi-kisah-nyata-tri-siswanti-dan-perjuangan-mendapatkan-keadilan-di-institusi-sendiri/

Subject

Buku

Description / Abstract

Buku ini lahir dari pengalaman hidup yang tidak mudah. Sebuah perjalanan yang mempertemukan harapan dengan kenyataan, kepercayaan dengan kekecewaan, serta keyakinan terhadap keadilan dengan berbagai persoalan yang harus dihadapi. Bagi Tri Siswanti, institusi yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari perlindungan, kepastian hukum, dan rasa aman justru menjadi ruang pergulatan batin ketika dirinya harus menghadapi persoalan hukum yang menyentuh kehidupan pribadi, kehormatan, dan hak-haknya sebagai warga negara. Judul “Rumah yang Seharusnya Melindungi” bukan sekadar rangkaian kata. Di dalamnya terkandung harapan mendalam bahwa setiap institusi yang diberi amanah untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat harus senantiasa berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Rumah dalam buku ini menjadi simbol tempat seseorang menggantungkan kepercayaan, mencari perlindungan, dan berharap memperoleh keadilan ketika menghadapi persoalan yang tidak mampu diselesaikannya sendiri. Perjalanan yang dituangkan dalam buku ini juga menggambarkan bagaimana persoalan sengketa tanah berkembang menjadi rangkaian persoalan hukum yang harus dihadapi dengan keteguhan, kesabaran, dan keberanian. Berbagai dokumen, proses persidangan, laporan, serta upaya mencari klarifikasi menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk memperoleh kejelasan atas persoalan yang dihadapi. Di tengah situasi tersebut, Tri Siswanti berusaha mempertahankan haknya sekaligus menyampaikan harapan agar setiap proses hukum dijalankan secara cermat, berimbang, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Buku ini tidak ditulis untuk menghakimi seseorang, mendahului putusan pengadilan, ataupun menempatkan satu pihak sebagai pihak yang pasti benar dan pihak lainnya pasti salah. Setiap dugaan, peristiwa, dan persoalan yang diuraikan perlu dipahami secara proporsional, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan menilai bukti. Buku ini merupakan catatan pengalaman dan perspektif penulis mengenai peristiwa yang dialami, sekaligus bentuk harapan agar kebenaran dapat ditemukan melalui proses yang adil dan terbuka. Lebih dari sekadar kisah pribadi, buku ini mengajak pembaca untuk merenungkan makna keadilan dalam kehidupan bernegara. Hukum seharusnya tidak hanya hadir dalam bentuk peraturan, prosedur, dan kewenangan, tetapi juga tercermin dalam sikap, tindakan, dan keberanian untuk mendengarkan semua pihak secara objektif. Keadilan tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling kuat, siapa yang paling berpengaruh, atau siapa yang paling lantang menyampaikan narasi. Keadilan harus bertumpu pada fakta, bukti, integritas, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.

Synopsis

Buku ini lahir dari pengalaman hidup yang tidak mudah. Sebuah perjalanan yang mempertemukan harapan dengan kenyataan, kepercayaan dengan kekecewaan, serta keyakinan terhadap keadilan dengan berbagai persoalan yang harus dihadapi. Bagi Tri Siswanti, institusi yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari perlindungan, kepastian hukum, dan rasa aman justru menjadi ruang pergulatan batin ketika dirinya harus menghadapi persoalan hukum yang menyentuh kehidupan pribadi, kehormatan, dan hak-haknya sebagai warga negara. Judul “Rumah yang Seharusnya Melindungi” bukan sekadar rangkaian kata. Di dalamnya terkandung harapan mendalam bahwa setiap institusi yang diberi amanah untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat harus senantiasa berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Rumah dalam buku ini menjadi simbol tempat seseorang menggantungkan kepercayaan, mencari perlindungan, dan berharap memperoleh keadilan ketika menghadapi persoalan yang tidak mampu diselesaikannya sendiri. Perjalanan yang dituangkan dalam buku ini juga menggambarkan bagaimana persoalan sengketa tanah berkembang menjadi rangkaian persoalan hukum yang harus dihadapi dengan keteguhan, kesabaran, dan keberanian. Berbagai dokumen, proses persidangan, laporan, serta upaya mencari klarifikasi menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk memperoleh kejelasan atas persoalan yang dihadapi. Di tengah situasi tersebut, Tri Siswanti berusaha mempertahankan haknya sekaligus menyampaikan harapan agar setiap proses hukum dijalankan secara cermat, berimbang, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Buku ini tidak ditulis untuk menghakimi seseorang, mendahului putusan pengadilan, ataupun menempatkan satu pihak sebagai pihak yang pasti benar dan pihak lainnya pasti salah. Setiap dugaan, peristiwa, dan persoalan yang diuraikan perlu dipahami secara proporsional, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan menilai bukti. Buku ini merupakan catatan pengalaman dan perspektif penulis mengenai peristiwa yang dialami, sekaligus bentuk harapan agar kebenaran dapat ditemukan melalui proses yang adil dan terbuka. Lebih dari sekadar kisah pribadi, buku ini mengajak pembaca untuk merenungkan makna keadilan dalam kehidupan bernegara. Hukum seharusnya tidak hanya hadir dalam bentuk peraturan, prosedur, dan kewenangan, tetapi juga tercermin dalam sikap, tindakan, dan keberanian untuk mendengarkan semua pihak secara objektif. Keadilan tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling kuat, siapa yang paling berpengaruh, atau siapa yang paling lantang menyampaikan narasi. Keadilan harus bertumpu pada fakta, bukti, integritas, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.

QRSBN Status

QRSBN Number

62-0174-04320-9

Date Accepted

22 Oct 2026

Submission Date

22 Oct 2026

Status

Validated

Publisher

Publisher Name

CV. KARYA BAKTI MAKMUR (KBM) INDONESIA

Location

Bojonegoro, Jawa Timur