Kupas Tuntas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sesuai Peraturan Terbaru
by Yoga Adi Prayogi
Penerbit Edwrite Indonesia
Book Information
Title
Kupas Tuntas Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sesuai Peraturan Terbaru
Author
Yoga Adi Prayogi
Edition
1
Series
1
Publication Year
2024
Number of Pages
159
Book Height
21 cm
Reader Group
Dewasa
Library Type
Non Fiksi
Genre Category
Non Terjemahan
Publication
Swasta
Media
Buku
Book Category
Lepas
DDC Classification
-
Subject
Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dalam melakukan penyesuaian terhadap tarif pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) di tahun 2024. Kebijakan tersebut diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. PMK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2023. Hal ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan kesederhanaan pemotongan PPh 21 oleh pemberi kerja. PMK ini diterbitkan agar bisa mengakomodir penyesuaian tarif pemotongan menggunakan tarif efektif dan tarif Pasal 17 Ayat (1) UU PPh. Seperti diketahui bersama bahwa selama ini terdapat banyak sekali skenario permotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi. Peraturan terbaru ini hadir untuk meringkas tahapan penghitungan yang diformulasikan dalam bentuk tarif efektif. Sehingga, perlu ditekankan bahwa tidak ada pajak baru atau tambahan beban dalam pengenaan PPh atas wajib pajak orang pribadi. Tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh Wajib Pajak resmi menggunakan tarif baru, yakni tarif. efektif rata-rata atau TER. Sejatinya dengan terbitnya PP No. 58 Tahun 2023 perhitungan PPh Pasal 21 menjadi lebih mudah, namun tarifnya menjadi lebih banyak yaitu 125 tarif yang dibagi dalam 3 katagori tabel tarif (TER A: 44 tarif: TER B: 40 tarif, TER C: 41 tarif). TER PPh 21 baru yang tercantum pada PP 58/2023 telah memperhatikan beberapa pengurang penghasilan bruto, seperti biaya jabatan atau biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). TER PPh 21 ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024. Buku ini menjelaskan secara terperinci ihwal pihak pemotong, pihak yang dipotong, objek penghasilan yang dipotong, dasar pengenaan dan pemotongan, tarif pemotongan, Penghasilan Tidak Kena Pajak, dan tata cara serta penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai dan pemotongan lainnya. Diharapkan buku ini dapat menambah pemahaman wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi yang dipotong maupun wajib pajak pemotong mengenai penghitungan PPh Pasal 21 secara komprehensif dan menyeluruh
QRSBN Status
QRSBN Number
62-0085-01285-1
Date Accepted
-
Submission Date
12 Jun 2024
Status
ValidatedPublisher
Publisher Name
Penerbit Edwrite Indonesia
Location
Kab. Bandung, Jawa Barat