Menjerat Suap di Sektor Privat
oleh DR Resmen SH MH
PT. Jagat Pariwara Media Citra
Informasi Buku
Judul
Menjerat Suap di Sektor Privat
Penulis
DR Resmen SH MH
Edisi
1
Seri
1
Tahun Terbit
2023
Jumlah Halaman
333
Tinggi Buku
25 cm
Kelompok Pembaca
Semua Umur
Jenis Pustaka
Fiksi
Kategori Jenis
Non Terjemahan
Terbitan
Swasta
Media
Buku
Kategori Buku
Lepas
Klasifikasi DDC
-
Subject
Tindak pidana korupsi kini menjadi musuh bersama negara-negara di seluruh dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menegaskan, korupsi adalah kejahatan yang sangat serius karena bisa melemahkan pembangunan sosial dan ekonomi di semua lapisan masyarakat. Masifnya korupsi menjadi perhatian dunia internasional. Korupsi selalu menjadi topik khusus. United Nations Office on Drug and Crime (UNODC) pada tahun 2003 menghasilkan konvensi yang dinamai United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Praktik konstitusi di Indonesia dalam meratifikasi konvensi internasional dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional. Akan tetapi terhadap perjanjian tersebut ditekankan bahwa ratifikasi perjanjian berdasarkan undang-undang tersebut hanya bentuk “persetujuan” dari DPR saja, sebagaimana syarat pasal 11 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945. Beberapa kasus penulis munculkan dalam penulisan ini. Di antaranya perbuatan yang dikategorikan suap antara privat dengan badan usaha privat seperti laporan investigasi portal berita online Indonesiana. Dikutip dari majalah Tempo, disebutkan bahwa 40% harga obat dipakai untuk menyuap para dokter. Kasus lainnya adalah terjadinya beda tafsir terkait Badan Usaha Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN. Sebagian ahli berpendapat bahwa keuangan BUMN dan anak perusahaan BUMN sudah masuk ke ranah privat. Contoh lainnya adalah suap pengaturan skor bola antarklub yang marak dan mempengaruhi PSSI, hanya disangkakan penyidik dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap. Menurut undang-undang tersebut, suap tidak termasuk tindak pidana korupsi, karena pelakunya bukan unsur pegawai negari, penyelenggara negara maupun pengelola keuangan negara.
Status QRSBN
Nomor QRSBN
62-0055-00192-8
Tanggal Diterima
-
Tanggal Pengajuan
14 Mar 2023
Status
TervalidasiPenerbit
Nama Penerbit
PT. Jagat Pariwara Media Citra
Lokasi
Jakarta Selatan, DKI Jakarta