Logo
QRSBN QR Code Standard Book Number
Beranda Pencarian Detail Buku
Terverifikasi QRSBN

Menjerat Suap di Sektor Privat

oleh DR Resmen SH MH

PT. Jagat Pariwara Media Citra

62-0055-00192-8
QR Code

Informasi Buku

Judul

Menjerat Suap di Sektor Privat

Penulis

DR Resmen SH MH

Edisi

1

Seri

1

Tahun Terbit

2023

Jumlah Halaman

333

Tinggi Buku

25 cm

Kelompok Pembaca

Semua Umur

Jenis Pustaka

Fiksi

Kategori Jenis

Non Terjemahan

Terbitan

Swasta

Media

Buku

Kategori Buku

Lepas

Klasifikasi DDC

-

Subject

Tindak pidana korupsi kini menjadi musuh bersama negara-negara di seluruh dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menegaskan, korupsi adalah kejahatan yang sangat serius karena bisa melemahkan pembangunan sosial dan ekonomi di semua lapisan masyarakat. Masifnya korupsi menjadi perhatian dunia internasional. Korupsi selalu menjadi topik khusus. United Nations Office on Drug and Crime (UNODC) pada tahun 2003 menghasilkan konvensi yang dinamai United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Praktik konstitusi di Indonesia dalam meratifikasi konvensi internasional dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional. Akan tetapi terhadap perjanjian tersebut ditekankan bahwa ratifikasi perjanjian berdasarkan undang-undang tersebut hanya bentuk “persetujuan” dari DPR saja, sebagaimana syarat pasal 11 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945. Beberapa kasus penulis munculkan dalam penulisan ini. Di antaranya perbuatan yang dikategorikan suap antara privat dengan badan usaha privat seperti laporan investigasi portal berita online Indonesiana. Dikutip dari majalah Tempo, disebutkan bahwa 40% harga obat dipakai untuk menyuap para dokter. Kasus lainnya adalah terjadinya beda tafsir terkait Badan Usaha Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN. Sebagian ahli berpendapat bahwa keuangan BUMN dan anak perusahaan BUMN sudah masuk ke ranah privat. Contoh lainnya adalah suap pengaturan skor bola antarklub yang marak dan mempengaruhi PSSI, hanya disangkakan penyidik dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap. Menurut undang-undang tersebut, suap tidak termasuk tindak pidana korupsi, karena pelakunya bukan unsur pegawai negari, penyelenggara negara maupun pengelola keuangan negara.

Status QRSBN

Nomor QRSBN

62-0055-00192-8

Tanggal Diterima

-

Tanggal Pengajuan

14 Mar 2023

Status

Tervalidasi

Penerbit

Nama Penerbit

PT. Jagat Pariwara Media Citra

Lokasi

Jakarta Selatan, DKI Jakarta